Pada awal 2025, opsen pajak atau pungutan tambahan diprediksi dapat membuat harga mobil baru melonjak signifikan. Namun, kabar baiknya, sejumlah provinsi di Indonesia telah menunda penerapan kebijakan tersebut, memberikan angin segar bagi pelaku industri otomotif, termasuk Daihatsu.
Apa Itu Opsen Pajak?
Opsen pajak daerah adalah pengganti mekanisme bagi hasil pajak provinsi, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), kepada kabupaten atau kota. Ketentuan ini diatur dalam Undang-undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Sesuai Pasal 191 ayat (1), opsen pajak daerah mulai berlaku efektif pada 5 Januari 2025, tiga tahun setelah undang-undang tersebut diundangkan.
Tujuan opsen pajak adalah memastikan bagian kabupaten atau kota dari pajak provinsi dapat langsung diterima oleh pemerintah daerah setempat begitu wajib pajak melakukan pembayaran pajak provinsi.
Penundaan Opsen di 25 Provinsi
Beruntung, hingga saat ini sebanyak 25 provinsi telah memberikan relaksasi pajak dengan menunda penerapan opsen. Langkah ini menyusul diterbitkannya Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/6764/SJ oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 20 Desember 2024. Surat edaran tersebut menginstruksikan para gubernur untuk memberikan keringanan atau pengurangan dasar pengenaan PKB, BBNKB, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB.
Setia Darta, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin, menyampaikan bahwa penundaan ini menjadi langkah positif. “Saat ini sudah ada 25 provinsi yang menerbitkan relaksasi opsen PKB dan BBNKB,” ujarnya dalam diskusi “Prospek Industri Otomotif 2025” di Kementerian Perindustrian, Jakarta.
Respons Daihatsu terhadap Penundaan Opsen
Daihatsu, salah satu pemain utama di industri otomotif, menyambut baik langkah penundaan opsen pajak ini. Sri Agung Handayani, Direktur Marketing and Planning & Communication PT Astra Daihatsu Motor (ADM), mengungkapkan rasa syukurnya.
“Kami bersyukur pemerintah provinsi bisa memahami kondisi industri. Ada yang menunda pelaksanaan opsen hingga tiga bulan, enam bulan, bahkan setahun. Penundaan ini sangat membantu penjualan di awal tahun,” kata Agung dalam acara Daihatsu New Year Media Gathering di Jakarta.
Penundaan opsen menjadi penting bagi industri otomotif karena kebijakan tersebut dapat memengaruhi harga kendaraan baru secara signifikan. Menurut pengamat otomotif dari LPEM UI, Riyanto, ketika opsen pajak diterapkan sepenuhnya, harga mobil baru dapat naik sekitar 6,2%.
Dampak Kenaikan Harga Mobil
Riyanto menjelaskan, “Opsen itu sebesar 66% dari PKB dan BBNKB. Dengan penerapan opsen, pajak kendaraan secara keseluruhan bisa bertambah sekitar 9%.” Sebagai gambaran, jika harga mobil saat ini Rp 200 juta, kenaikan harga bisa mencapai Rp 212-213 juta.
Penundaan opsen pajak ini menjadi kesempatan bagi konsumen untuk membeli kendaraan dengan harga yang lebih terjangkau sebelum kenaikan diberlakukan sepenuhnya.
Kesimpulan
Keputusan pemerintah daerah untuk menunda opsen pajak menjadi langkah strategis dalam mendukung stabilitas industri otomotif di tengah potensi kenaikan harga kendaraan. Penundaan ini memberikan ruang bernapas bagi produsen dan konsumen, sembari memberi waktu lebih bagi pemerintah untuk mempersiapkan penerapan kebijakan yang lebih matang.
Sumber : detik